Online High Domino Picu Perceraian, Santri Di Aceh Pertanyakan Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online – Telah menjadi rahasia umum, judi online memiliki banyak dampak negatif yang tentu saja merugikan bagi pemain. Namun, tidak berhenti sampai disitu, dampak negatif ini bisa menjalar lebih luas sehingga berdampak ke orang-orang di sekitar pemain. Baru-baru ini, tiga istri di Aceh Besar menggugat cerai suami mereka lantaran ketagihan bermain judi online di dunia maya.
– RTA Menilai Pemerintah Tidak Melakukan Upaya Pemberantasan
Salah satu komunitas santri yang cukup besar di Aceh, Rabithah Thaliban Aceh (RTA), menilai bahwa pemerintah Aceh tidak ambil sikap dalam usaha melakukan pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di Aceh. Tren judi online ini semakin merusak pemain tidak hanya dalam kehidupan pribadi, namun kini telah merambah ke kehidupan sosial di sekitar pemain.

Ketua I Rabithah Thaliban Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi, mengingatkan bahwa pada tahun 2016, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa terkait haramnya bermain judi online bagi siapa saja. Hal ini kembali diingatkan setelah muncul berita kasus gugat cerai tiga istri kepaa suami masing-masing akibat kecanduan bermain game chip domino setiap harinya.

– Efek Judi Online Telah Masuk ke Ranah Kerusakan Sosial
Zulkhairi, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry berpendapat bahwa urusan judi online chip ini sudah masuk ke ranah kerusakan sosial. Dikarenakan sifatnya yang adiktif, tidak menutup kemungkinan persoalan sosial akan menjadi lebih besar di masa mendatang. Para ulama sudah menegaskan berulang-ulang tentang keharaman bermain judi online.

Betul adanya bahwa tidak ada peraturan resmi yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh wajib mematuhi instruksi dan konsekuensi dari fatwa MPU. Namun, mengabaikan fatwa tersebut diartikan sebagai tindakan lepas tanggung jawab dari pemerintah Aceh dalam menunaikan Syari’at Islam, dalam konteks ini, terkait pemberantasan judi online yang masih terus berlangusng hingga saat ini.

Online High Domino Picu Perceraian, Santri Di Aceh Pertanyakan Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online

– Pemerintah Aceh Diminta Lebih Serius Menangani Kasus Judi Online
Agar Syari’at Islam di Aceh dapat terus berdiri, Zulkhairi mengungkapkan, pemerintah Aceh harus lebih disiplin dalam melaksanakan fatwa MPU. Hal itu bisa diawali pemerintah Aceh untuk meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap seluruh game di dunia maya yang menawarkan permainan judi online di dalamnya. Tetapi, mungkin hal itu percuma saja karena banyak situs judi yang memberikan link alternatif sbobet untuk para pemainnya agar dapat mengakses kembali berbagai jenis game judi online yang mereka sukai tersebut. Mungkin langkah ini untuk mencegah dan tidak bisa menuntasnya.

Dengan menunaikan syariat Islam, pemimpin akan memunculkan sikap tanggung jawab yang tepat bagi seorang Muslim. Zulkhairi mengingatkan bahwa di akhirat kelak, Allah akan meminta tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Maka dari itu, pemimpin diharapkan untuk tidak menyia-nyiakan amanah yang telah dipercayakan masyarakat kepadanya.

Pemerintah Aceh diharapkan dapat melakukan tindakan nyata agar kasus judi online tidak semakin memperburuk kehidupan sosial. Dengan bersikap lebih tegas dan disiplin dalam menunaikan Syari’at Islam, pemerintah Aceh diyakini akan menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat disana.